Tuesday, February 22, 2011

Bimbim 'Slank' Setuju Film Luar Dinaikan Pajaknya

Bimbim Slank
Lantaran pernah melakukan demo CD di Amerika Serikat, 2006 silam, drummer Slank tahu betul bagaimana sulitnya menembus pasar negara adidaya tersebut. Segala macam peraturan pajak pun diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Mengetahui pemerintah menaikan pajak film Hollywood, dia pun setuju dengan langkah yang diambil oleh Indonesia.
"Kalau menurut saya sih enggak apa-apa, karena Slank sendiri pernah punya pengalaman yang sama saat masuk ke Amerika, di mana harus kena berbagai bentuk pajak, seperti harus punya visa kerja, mau ekspor marchandise sampai CD lagu Slank pun dipajakin, dan sebenarnya kita juga harus begitu," papar Bimbim ditemui di RCTI, Senin (21/2/2011).

Menurut lelaki yang kerap mengenakan topi di setiap kesempatan, jika penerapan pajak film, baik dari dalam maupun luar negeri, harus diberlakukan sama besarnya.

"Kalau menurut aku, peraturan pajak memang harus diperlakukan sama. Jangan hanya kita mau jualan di Amerika dikenakan pajak, dan giliran mereka juga harus sama dong. Jadi intinya, pemberlakuan pajak film Indonesia dan pajak film asing harus diberlakukan sama," tegas Bimbim.

Pemilik nama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi meminta pemerintah untuk tidak mengistimewakan produk film yang berasal dari Amerika.

"Jangan mentang-mentang dari luar negeri bisa lain dan enggak kena (pajak), paling tidak pajak yang diberikan tersebut bisa melindungi film nasional Indonesia. Karena jika mau bersaing, terus terang kita pasti kalah antara film asing dengan film Indonesia," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment