Friday, April 1, 2011

Malinda Diduga Tilep Uang Nasabah 20 Milliar


Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan, jumlah kerugian sementara akibat penilepan yang dilakukan Inong Melinda atau Malinda Dee sebesar Rp 20 milliar. "Itu baru sementara," kata Ito kepada wartawan, Jumat (1/4). Sebelumnya polisi menduga Malinda telah menilep uang nasabah lebih dari Rp 17 milliar.

Ito menjelaskan, saat ini tim Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tokoh lain yang terlibat dalam kasus ini. "Kita akan mengembangkan jaringan. Jadi mata rantainya sedang kita kembangkan. Kita akan melihat siapa yang bertanggungjawab second menagerial," tutur Ito.

Untuk itu, kata Ito, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengembangkan penyelidikan jaringan kasus penilepan dana nasabah Citibank oleh karyawan bank asing ini. "Ada rekaman-rekaman dan sebagainya," imbuh mantan Kapolwiltabes Surabaya, Jawa Timur, ini.

Seperti diberitakan, tiga orang melaporkan Malinda karena dengan sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer. Saat itu tersangka masih bekerja di Citibank. Polisi akhirnya melakukan pemanggilan dan langsung menahan Malinda. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi termasuk pelapor dan melakukan penyitaan barang bukti terhadap sejumlah aset Malinda.

Selain Malinda, penyidik unit Perbankan Direktorat Eksus Bareskrim Polri juga sudah mengankap salah satu karyawan Citibank berinisial D yang diduga turut membantu Malinda dalam aksinya tersebut. Ia ditangkap penyidik di kawasan Bintaro [baca: Polisi Kembali Tangkap Pembobol Citibank].(IAN)

SUMBER : LIPUTAN 6.com

0 comments:

Post a Comment