Wednesday, April 13, 2011

Ciamis cocok untuk dijadikan ladang GANJA


Sekitar 300 personel Perum Perhutani KPH Ciamis termasuk Polisi Hutan (Polhut) diminta meningkatkan kewaspadaan, untuk mengamankan kawasan hutan agar terbebas dari ladang ganja.

Kepala Seksi PSDA KPH Perhutani Ciamis Dicky R Sandria menegaskan, seluruh personel khususnya yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan harus benar-benar menguasai medan dan karakteristik hutan yang menjadi wilayahnya.

“Hal itu dilakukan, mengingat potensi penemuan ladang ganja seperti di Kabupaten Garut bisa terjadi di mana-mana termasuk di Ciamis,” kata Dicky saat Sosialisasi Tanaman Psycotropika bersama Polri di Wilayah Hutan KPH Ciamis, Rabu (13/4/2011).

Dicky menambahkan, selain perlu menguasai kawasan hutan, personel di lapangan juga perlu menguasai bentuk tanaman ganja atau jenis tanaman lain yang tidak diperbolehkan. Kawasan hutan yang luas dengan jumlah personel minim, tidak boleh jadi alasan.

“Harus kami akui, personel di KPH termasuk administrasi dan ADM itu tidak lebih dari 300 orang, sementara kawasan hutan sangat luas. Setiap 6.000 hektare kawasan, rata-rata hanya diurus sekitar 40 orang termasuk tenaga administrasi,” kata Dicky.

Diharapkan, dengan penguasaan wilayah kasus temuan ganja seperti terjadi di wialayah Kabupaten Garut tidak terjadi di Ciamis. Dicky mengungkapkan, potensi adanya ladang ganja tersembuyi di wilayah KPH Ciamjis mungkin saja ada, tapi sampai saat ini belum menerima laporan mudah-mudahan tidak ada.

“Personel jangan sampai kecolongan lagi, karena melihat perkembangan kasus psikotropika di wilayah Priangan Timur terus terjadi peningkatan,” tandas Dicky.

Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP Herdis Suhardiman membenarkan, tren peningkatan kasus jenis ganja di wilayah hukum Polres Ciamis mengalami peningkatan. Herdis menyebutkan, pada 2009 lalu pihaknya telah menangani sebanyak 12 kasus ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang dan barang bukti 62,83 gram.

Sementara pada 2010, kasus tersebut meningkat menjadi 27 kasus jumlah tersangka sebanyak 46 orang dan barang bukti mencapai 140,0 gram ganja berikut 1,3 gram sabu-sabu.

“Melihat angka itu, kasus narkoba di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan. Artinya, daun haram (ganja) di wilayah Ciamis sudah banyak beredar. Untuk itu, perlu diwaspadai semua pihak termasuk perhutani Ciamis, jangan sampai ditemukan kasus serupa seperti di wilayah Garut,” kata Herdis.

0 comments:

Post a Comment