Friday, December 3, 2010

Oh My Gosh, "Gayus di Ejek Mourinho"

Ekspresi Mourinho untuk Gayus

HARIAN BANGSA

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan Polri tidak bisa menelusuri asal usul uang terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan. Penyidik juga tidak berhasil mengorek keterangan dari Gayus terkait asal uang tersebut.
"Kenyataannya apa yang ditemukan polisi bekerjasama dengan pihak bank tidak dapat menemukan asal usul uang Gayus," kata Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.

Menurut dia, hanya Gayus yang tahu tentang asal usul uang miliaran rupiah itu. Namun sayang, Gayus tetap bungkam. "Gayus selalu mengatakan lupa dari mana asalnya," kata dia.

Ditambah lagi, kata dia, transaksi Gayus kebanyakan tidak melalui transfer bank yang selalu tercatat rapi. Namun, transaksi itu kebanyakan dilakukan secara tunai.
Lantas, bagaimana Polri bisa menjerat Gayus jika tidak diketahui asal muasal uang yang dia terima? "Penyidik menggunakan pasal gratifikasi, Gayus menerima uang dari tugasnya," kata dia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Independen yang menangani kasus Gayus dengan Komisi III DPR disebutkan Gayus mengaku menerima uang dari empat perusahaan, yaitu Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowel Anadrill Schumberger, PT Exelcomindo, dan PT Indocemen.

Lantas, bagaimana dengan pengakuan Gayus menerima uang dari empat perusahaan itu dan perusahaan-perusahaan lainnya? "Itu pengakuan Gayus, tapi berdasarkan fakta yuridis kita tidak menemukan aliran dana itu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengambil peranan dalam penyelesaian penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan saat kasus tersebut ditangani Kepolisian.

Wakil Pimpinan KPK, Mochamad Jasin, mengatakan KPK berencana akan menangani kasus Gayus dari sudut yang lainnya seperti penyalahgunaan wewenang.
“Kita (KPK) dari awal juga sudah punya pemikiran seperti itu (mengambil alih kasus Gayus). Misalnya dengan angle-angle yang lain seperti penyalahgunaan wewenang (oleh Gayus),” ujarnya usai acara pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/12).

Akan tetapi, KPK menghormati proses hukum yang sudah ditangani pihak Kepolisian. Termasuk, menunggu undangan resmi Kepolisian untuk mengikuti gelar perkara bersama kasus Gayus.

KPK dan Kepolisian akan berkoordinasi saling membagi data penanganan kasus Gayus. KPK akan terus melakukan pengumpulan data-data dan informasi terkait kasus Gayus.
“Nanti kita share bersama-sama dan akan dibedakan mana yang bisa ditangani KPK, dan mana yang bisa ditangani Kepolisian. Kalau memang ditemukan tindak pidana lain berdasarkan proses penyidikan itu, tentu akan berkembang atau memperoleh info lain,” ujarnya.

Terkait pembatalan gelar perkara bersama yang semula direncanakan dilakukan 30 November kemarin, di Bareskrim Mabes Polri, KPK mengaku tidak mau terlalu mempersoalkan. KPK tidak mau berprasangka negatif, seperti apakah artinya Polri menolak berkoordinasi soal Gayus dengan KPK.

Pihaknya akan menunggu kabar baik dari pihak Polri soal penjadwalan ulang gelar perkara. “Yang kita tahu, pembatalan hanya karena masing-masing memiliki kesibukan acara. Seperti kita saja ada acara ini (KNPK), acara ekspose Century saja di DPR RI yang harusnya pagi kita minta penundaan waktu,” tandasnya.

0 comments:

Post a Comment