Pengacara Adnan Buyung Nasution menilai tuntutan jaksa atas terdakwa Gayus H.P. Tambunan selama 20 tahun penjara sebagai sebuah "perkara teri" atau kecil. Buyung beralasan, perkara yang lebih besar belum terungkap. Ia pun menilai mafia hukum yang sebenarnya itu belum dibuka. Ia juga meminta asal-muasal uang sebesar Rp 28 miliar dan safety box senilai Rp 75 miliar yang ada di rekening Gayus itu dapat terkuak di persidangan [baca: Gayus Dituntut 20 Tahun Penjara].
Lihat Video (klik)
"Yang mafia hukum itu belum dibuka, yang asal-asalnya itu. Dari mana yang Rp 28 miliar, dari mana yang Rp 75 miliar. Itu kan tidak dibongkar sama sekali, tidak didakwakan dari mana, dari perusahaan siapa, itu yang ditunggu masyarakat," jelas pengacara kondang tersebut. Jika sekarang dituntut 20 tahun, Buyung merasa khawatir dengan tuntutan jaksa kepada Gayus. Pasalnya dengan tuntutan 20 tahun yang lain pun dianggap dia sudah tidak ada.
Ia menilai pembuktian terhadap kasus Gayus ada. Hanya saja, Buyung menambahkan, kebanyakan didapat dari dakwaan yang ada di berita acara pemeriksaan atau BAP.(ANS)
Dikutip dari : liputan6.com
0 comments:
Post a Comment