Thursday, January 6, 2011

Ariel dituntut 5 Tahun Penjara


Ariel "Peterpan" dituntut lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, atas kasus dugaan video mesumnya dengan Luna Maya dan Cut Tari, Kamis (6/1).
Sebelumnya, seperti ketika akan manggung, Ariel datang dengan pengawalan ketat menuju persidangan. Namun bedanya, jika manggung biasanya menunggu di ruang VIP, kini Ariel harus rela menunggu di jeruji besi.

Ariel mengaku siap menghadapi tuntutan. Dan, tentunya berharap dituntut bebas. Tampil rapi, pemilik nama lengkap Nazril Irham ini mencoba tetap tenang dengan rokok di tangan.

Ariel dijadikan tersangka setelah kasus dugaan video mesumnya dengan Cut Tari dan Luna Maya merebak hingga menimbulkan keresahan. Bahkan, hingga pejabat negeri ini berkomentar atas kasus video Ariel. Maklum, karena kasus ini menyangkut bintang besar di negeri ini sehingga semua orang berburu video tersebut.

Sumber : liputan6.com

0 comments:

Post a Comment