CIAMIS – Satuan Narkoba Polres Ciamis mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang disisir dari berbagai kios jamu dan minuman di Kawasan Pasar Manis Ciamis, Minggu, 2 Januari dini hari.
Sedikitnya terdapat tiga kios jamu dan munuman yang didatangi polisi di Pasar Manis dan Jalan Jenderal Soedirman. “Dari tiga tempat itu, kami berhasil menyita sebanyak 350 botol minuman berbagai merek dan jenis,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Ciamis AKP Herdis Suhardiman, Minggu, 2 Desember.
Herdis menyebutkan, selain mengamankan ratusan botol miras polisi juga meminta pemilik kios ikut ke Mapolres Ciamis untuk dimintai keterangan. “Salah seorang pemilik minuman yang kami periksa yakni inisial HN, yaitu salah seorang pemilik toko minuman di kawasan Pasar Manis Ciamis,” ujarnya.
Menurut Herdis, dari toko minuman salah seorang pemilik yang diperiksa, polisi menemukan banyak botol minuman berbagai jenis yang disimpan di gudang belakang kios. “Saat pertama kali petugas datang yang bersangkutan tidak kooperatif, dia berusaha menyembunyikan barangbukti padahal kami sudah menerima laporan dari masyarakat,” kata dia.
Herdis mengungkapkan, saat polisi memeriksa ke dalam gudang, benar saja ratusan botol minuman tersimpan di dalam sana. Dia meyakini, pemilik kios masih menyimpan barang haram tersebut dengan jumlah lebih besar, namun masih ditelusuri. “Kami sedang mengembangkan kasus ini, memintai keterangan pemilik dan dua pedagang dari tempat berbeda yang masih berhubungan,” tegasnya.
Namun, lanjut Herdis, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada tiga orang pemilik dan pedagang miras karena aturanya seperti itu. “Namun, jika mereka masih melakukan perbuatan serupa sanksi bisa ditingkatkan. Razia juga akan terus digalakan pasca tahun baru ini, karena diperkirakan pasokan miras ke daerah mengalami peningkatan,” kata dia.
(Ujang Marmuksinudin/Koran SI/fer)
0 comments:
Post a Comment